Bagikan:

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebutkan, sebanyak 145 calon jemaah haji (CJH) di provinsi itu yang batal berangkat ke Tanah Suci pada 2022. Mayoritas CJH mengundurkan diri karena adanya pembatasan usia.

“Hingga saat ini ada yang mengundurkan diri sebanyak 145 orang,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Arijal di Banda Aceh dilansir dari Antara, Rabu, 11 Mei.

Arijal menjelaskan, pengunduran diri CJH Aceh itu karena adanya pembatasan usai bagi calon jemaah yang akan berangkat. Kemudian ada juga karena kondisi kesehatan calon jemaah yang tidak memungkinkan untuk berangkat.

“Ada yang sudah lewat batas umur 65 tahun, ada juga yang sakit dan lain sebagainya,” katanya.

Namun, umumnya mereka yang mengundurkan diri tersebut karena adanya kebijakan pembatasan usia. Misalnya, kata dia, seorang istri dapat jatah berangkat, namun suaminya gagal berangkat karena berusia di atas 65 tahun.

Sehingga dalam kondisi seperti ini, lanjut dia, pasangan ini memilih untuk mengundurkan diri berangkat pada tahun ini, dan menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun berikutnya.

“Kan tidak mungkin suami tinggal, istri berangkat. Jadi mereka ingin bersama-sama, sehingga memilih untuk tunda dulu, Insya Allah tahun depan bisa berangkat,” katanya.

Kendati demikian, Arijal meminta masyarakat tidak salah menyimpulkan terhadap kebijakan Arab Saudi yang membatasi usia CJH pada 2022, hanya bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun.

Menurut dia, kebijakan pembatasan usia 65 tahun tersebut hanya berlaku pada tahun ini, tidak untuk selama-lamanya.

“Maka tahun ini Arab Saudi menunda dulu, bagi mereka yang berusia di atas 65 tahun karena mungkin risiko kesehatan. Kalau tahun depan sudah aman, kondisi sudah baik maka enggak masalah lagi,” katanya.

Kemenag Aceh mendapatkan kuota keberangkatan jamaah haji tahun ini sebanyak 1.988 orang. Saat ini, pihaknya telah menetapkan kuota keberangkatan bagi 23 kabupaten/kota, sekaligus menyiapkan 400 orang sebagai cadangan.