Usia di Atas 65 Tahun, 231 Calon Jemaah Haji Asal Kepri Batal Berangkat ke Tanah Suci
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

BATAM - Sebanyak 231 dari 589 calon jemaah haji asal Provinsi Kepulauan Riau dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara mengatakan, alasan ratusan calon jemaah haji batal berangkat ke Tanah Suci karena berusia di atas 65 tahun.

"Yang jelas total awal calon jemaah haji Kepri itu 589, dari 589 itu usia di atas 65 tahun sebanyak 231 orang. Otomatis nomor yang di bawah naik, artinya nomor-nomor tersebut usianya di bawah 65 tahun," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara dikutip dari Antara, Sabtu 4 Juni.

Edi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait

larangan calon jemaah haji usia di atas 65 tahun untuk mengikuti penyelenggaraan haji tahun 2022.

Sebelumnya, dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.

Dikatakan Edi, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini akan mengisi kuota keberangkatan tahun depan.

"Mudah-mudahan akan berangkat tahun depan, jadi kebijakan usia itu penetapan dari Pemerintah Arab Saudi," ujar dia.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, sebanyak 446 calon jemaah haji asal Kepri diberangkatkan dalam kelompok terbang (kloter) pertama dari embarkasi Batam.

"Kepri kloter satu, jumlahnya ada 446 jamaah calon haji, ditambah 4 orang petugas," kata Kepala Kemenag Kepri Mahbub, Rabu 2 Juni.

Ia menjelaskan, calon jemaah haji asal Kepri akan memasuki asrama haji pada tanggal 14 Juni 2022 dan akan berangkat menuju Madinah pada tanggal 15 Juni 2022.

"Tanggal 14 Juni calon jemaah haji kita masuk asrama haji dan tanggal 15 Juni terbang pada sore hari," ujar dia.