Pasutri Asal Pamekasan Tunda Berangkat Haji karena Istri Hamil Lima Minggu
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

SURABAYA - Seorang calon haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Dia adalah Mei, 41, calon haji yang tergabung kelompok terbang (kloter) 23 tengah hamil lima minggu.

"Yang bersangkutan diketahui hamil oleh petugas saat mengikuti pemeriksaan WUS (Wanita Usia Subur)," kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, di Surabaya, Senin, 20 Juni.

Karena diketahui hamil, lanjut Maram, akhirnya tim kesehatan memutuskan menunda keberangkatan jemaah haji tersebut tahun ini. Sedangkan suami Mei, juga memutuskan untuk tidak berangkat ke tanah suci tahun ini.

"Karena istrinya lagi hamil, dan keberangkatannya ditunda. Suaminya juga memutuskan untuk menunda keberangkatannya, karena istrinya hamil," katanya.

Sebelumnya, juga terdapat satu jemaah haji asal Sumenep yang diketahui hamil saat masih berada di daerahnya. Sehingga juga tidak ikut berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

Hingga saat ini, Maram menyebut terdapat empat orang calon haji batal berangkat ke Tanah Suci lantaran hamil. Mereka berasal dari Kab. Nganjuk, Kab. Probolinggo, Kab. Sumenep, dan Kab. Pamekasan.

"Sehingga total hingga hari ini ada empat jemaah haji yang tunda berangkat karena hamil, dengan usia kandungan di bawah 14 minggu," ujarnya. 

PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 23 kloter dengan jumlah 10.299 jemaah haji ke tanah suci per 20 Mei 2022. Rombongan calon haji itu berangkat melalui Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo, dan kini telah berada di Madinah.