SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur menyatakan tujuh calon haji asal Kabupaten Pamekasan dan Pacitan gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim Husnul Maram menjelaskan tujuh calon haji yang gagal berangkat tersebut tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 4, 5 dan 6 Embarkasi Surabaya, yang semestinya telah terbang ke Tanah Suci pada Kamis, 25 Mei 2023.
"Dari tujuh calon haji yang gagal berangkat, lima diantaranya berasal dari Kabupaten Pamekasan. Dua orang lainnya asal Kabupaten Pacitan," katanya dikutip ANTARA, Jumat 26 Mei.
Kloter 4 Embarkasi Surabaya terdiri dari Jemaah calon haji asal Kabupaten Pamekasan dan Kota Surabaya. Sedangkan kloter 5 Embarkasi Surabaya seluruhnya berasal dari Pamekasan. Sedangkan kloter 6 Embarkasi Surabaya diisi Jemaah asal Pamekasan dan Pacitan.
Masing-masing kloter dipenuhi 450 Jemaah yang kemarin sesuai jadwal telah berangkat ke Tanah Suci melalui Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Husnul merinci, dari kloter 4 Embarkasi Surabaya terdapat dua calon haji asal Pamekasan yang gagal berangkat.
"Mereka adalah pasangan suami istri yang memutuskan tidak berangkat sejak di daerah asal karena salah satunya sakit," ujarnya.
Sedangkan dari kloter 5 juga terdapat dua calon haji asal Pamekasan yang gagal berangkat. "Dari kloter 5 ini seorang calon haji sakit, sehingga pendampingnya harus ikut menemani," katanya.
Selain itu, Husnul menandaskan, dari kloter 6 Embarkasi Surabaya terdapat tiga calon haji yang gagal berangkat.
"Dua orang berasal dari Pacitan. Salah satunya sakit sebelum berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Pendampingnya terpaksa menemani sampai sembuh. Seorang lainnya di kloter 6 Embarkasi Surabaya berasal dari Pamekasan juga diinformasikan jatuh sakit sebelum berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya," ujarnya.
Husnul Maram, yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, mengatakan selama dua hari terakhir telah memberangkatkan sebanyak enam kloter ke Tanah Suci. Totalnya berjumlah 2.648 Jemaah calon haji yang didampingi 30 petugas.
"Dari Jemaah calon haji di enam kloter yang telah diberangkatkan, kami masih menyita barang-barang yang dilarang menurut aturan penerbangan internasional," katanya.
Pria asal Gresik itu mengingatkan, setiap calon haji boleh membawa tembakau atau rokok asal masing-masing tidak melebihi 200 batang.
BACA JUGA:
"Petugas juga masih menemukan barang-barang yang mestinya disimpan di bagasi tetapi dibawa di tas tenteng yang masuk ke kabin pesawat, seperti gunting, pisau, silet, alat cukur dan paku. Akhirnya terpaksa disita," ucapnya.
Menurut jadwal, PPIH Embarkasi Surabaya malam ini melepas keberangkatan Jemaah calon haji kloter 7 asal Kabupaten Sumenep dan Kota Surabaya dan kloter 8 asal Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sidoarjo dan Kota Blitar.