Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Taufik, menyebut tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022, memiliki rekam jejak yang mumpuni memimpin Jakarta.

Tiga nama Pj gubernur potensial pengganti Anies yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.

"Heru pantas, Juri pantas, Marullah juga pantas, mumpuni," kata Taufik saat ditemui wartawan usai menghadiri halal bihalal keluarga besar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Utara di Koja, Jakarta Utara, Antara, Minggu, 15 Mei. 

Dari ketiga nama yang beredar, Bendahara Pengurus Wilayah NU DKI Jakarta itu berpandangan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mencari sosok yang betul-betul mengerti persoalan di DKI Jakarta untuk menggantikan Anies selama dua tahun ke depan.

Heru Budi Hartono misalnya, dia pernah mengisi sejumlah posisi penting di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mulai dari menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993, Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara, hingga Wali Kota Jakarta Utara.

Di Balai Kota, Heru pernah pula menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI

Bahkan, alumnus Universitas Krisna Dwipayana itu juga sempat digandeng Basuki Tjahaja Purnama menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi DKI Jakarta 2017.

Saat itu, Basuki alias Ahok berencana maju ke Pilkada bersama Heru melalui jalur independen. Namun, dalam perjalanan selanjutnya, Ahok memutuskan maju bersama Djarot Syaiful Hidayat dengan dukungan partai politik.

"Dia (Heru) paham banget soal Jakarta, kebetulan saya kenal baik beliau dari bawah," kata Taufik.

Sementara Juri Ardiantoro juga dinilai memiliki kapabilitas karena pernah menjabat Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta.

Juri bahkan sempat memimpin KPU Pusat menggantikan almarhum Husni Kamil Manik yang meninggal dunia karena sakit, untuk sisa jabatan 2016-2017.

Taufik mengatakan Juri Ardiantoro juga nahdiyin. Dia adalah Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta periode 2021-2025 yang dilantik pada September 2021 oleh Ketua Umum PBNU saat itu KH Said Aqil Siraj.

"Juri saya kenal baik, menurut saya Juri juga kapabel.Walaupun Juri belum pernah (jadi birokrat di Pemprov DKI) begitu ya, tapi saya kira Juri paham soal Jakarta. Beliau (mantan) Ketua KPU DKI Jakarta," kata Taufik.

Terakhir, nama yang disebut-sebut akan menjadi penjabat gubernur adalah Marullah Matali. Kiprahnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimulai sejak 1996.

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan yang lahir pada 27 November 1965 itu pernah mengisi berbagai pos jabatan, sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta, dan Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.

Kemudian, dia menjabat sebagai Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.

Pada 18 Januari 2021, Marullah Matali menggantikan Sri Haryati, yang menjadi pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta setelah Sekda DKI Saefullah meninggal dunia, dan menjabat hingga saat ini.

Taufik mengatakan Marullah merupakan nahdiyin. Dia tercatat dalam kepengurusan PWNU DKI Jakarta 2021-2026 sebagai Wakil Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah.

Oleh karena itu, Taufik meyakini NU tidak akan ikut mencampuri urusan pemilihan penjabat gubernur DKI nanti.

"Itu tiga-tiganya NU tuh, Bapak Marullah NU, Juri NU, Heru juga NU. Saya kira begini kalau soal PJ Gubernur itu haknya presiden lah. Ya, kita jangan ikut campur pada ranahnya presiden," kata Taufik.