Wali Kota Ambon Akhirnya Tiba di KPK, Mengaku Habis Operasi Kaki dan Bantah Dijemput Paksa
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tiba di KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Ambon Ambon Richard Louhenapessy membantah dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan ini disampaikannya setelah tiba di markas komisi antirasuah pada hari ini, Kamis, 13 Mei.

"Tidak, tidak (dijemput paksa, red)," kata Richard kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Mei.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tiba di KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Dia mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan KPK. Richard bilang, dirinya baru saja menjalani operasi di kakinya

"Saya operasi kaki. Ini pakai sandal," ujarnya sebelum masuk ke dalam gedung.

Dari pantauan VOI, Richard tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.03 WIB. Dia tampak menggunakan topi berwarna putih dan sweater dengan warna yang sama.

Richard tampak juga menggunakan masker. Sama seperti pernyataannya, dia juga tampak menggunakan sandal tapi langkahnya tetap mantap saat naik tangga ke ruang penyidikan di lantai atas.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut telah menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy karena dia dianggap tak kooperatif. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan suap perizinan pembangunan cabang retail Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Komisi antirasuah saat ini sedang menyidik dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020.

Hanya saja, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan begitu juga dengan konstruksi perkaranya. Pengumuman ini akan dilakukan sekaligus saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Selain itu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pencegahan keluar negeri terhadap para tersangka.