Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terus berjalan. Lili diduga melanggar etik karena menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).

Kepastian ini disampaikan salah satu anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.

"Masih dalam proses," kata Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Kamis, 12 Mei.

Syamsuddin tak memerinci lebih lanjut perihal proses yang dimaksudnya. Tapi, dia bilang, proses ini memang sempat terganjal libur dan cuti lebaran.

Diberitakan sebelumnya, Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari perusahaan pelat merah yang belakangan disebut Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris adalah PT Pertamina (Persero).

Aduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewas KPK dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Salah satu yang telah diklarifikasi adalah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Nicke dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas KPK pada 27 April lalu. Hanya saja, dia tak menyampaikan apapun usai diperiksa.

Selain memeriksa Nicke,Tumpak Hatorangan dkk sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.