JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR untuk melimpahkan kepemilikan termasuk pengelolaan jalan protokol dan 13 sungai di Jakarta kepada Pemprov DKI.
Contoh jalan protokol yang dimaksud Prasetyo adalah Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Sementara, 13 sungai yang mengalir di Jakarta adalah Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Prasetyo menyebut, penyerahan pengelolaan ruas jalan dan sungai itu akan memudahkan pengerjaan tugas. Mengingat, dalam beberapa tahun mendatang ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Ada 13 sungai di Jakarta, jalan protokol, itu jalannya pemerintah pusat. Lebih baiknya, saya minta kepada Menteri PUPR dengan adanya mau perpindahan ibu kota negara, serahkan saja kepada DKI," kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 10 Mei.
Prasetyo menilai, Pemprov DKI memiliki cukup peralatan dan sumber daya manusia yang bisa mengelola jalan protokol dan 13 sungai tersebut.
BACA JUGA:
Dengan pengelolaan yang maksimal, Prasetyo yakin Pemprov DKI bisa mengentaskan kemacetan dan banjir yang sudah menjadi masalah klasik di Jakarta.
"Masalah di jakarta cuma dua, macet dan banjir. Bagaimana cari solusinya? Jadi, kita enggak pusing main salah-salahan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Itu saja kok, enggak ribet," tuturnya.