JAKARTA - Polda Kalimantan Utara bakal memeriksa Direktur dan Manjer Teknik PT Banyu Telaga Mas (BTM). Pemeriksaan berkaitan dengan lahan tambang mas ilegal yang digarap tersangka Briptu Hasbudi.
"Hari ini Selasa, tanggal 10 Mei 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap H. Karlan A Manessa selaku Dirut PT. BTM dan H. Hidayat selaku Manajer Teknik PT. BTM," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Mei.
Pemeriksaan kedua petinggi perusahaan itu setelah diketahui polisi tajir Kalimantan Utara bukalah pemilik resmi lahan tambang tersebut. Dia hanya menggarap atau menjalankan bisnis itu secara ilegal.
"(Tambang emas, red) Bukan milik HSB," ungkap Budi.
Namun, saat disinggung mengenai kemungkinan bakal memeriksa pihak lainnya seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, Budi tak memberikan jawaban yang lugas. Dia hanya menyebut semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan aksi pertambangan ilegal itu akan dimintai keterangan.
"Yang kami periksa ada keterkaitannya dengan kasus HSB," kata Budi.
BACA JUGA:
Briptu Hasbudi merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Sekatak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga menyita beberapa barang mewah dari Briptu Hasbudi yang diduga merupakan hasil kejahatan. Semisal, tiga jam tangan mewah, tiga ekskavator, dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis dan 200 amunisi.
Kemudian, Toyota Alphard, Honda Civic, 11 speedboat yang diduga milik Briptu Hasbudi pun turut disita.