JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan bila korban, Nur Alamsyah bukan pelaku pemukulan terhadap Rico Valentino. Pasalnya saat insiden pengeroyokan itu, Nur telah tinggalkan lokasi kejadian.
“Bukan, MNA saat itu sudah pulang,” Kata Budhi saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 April.
Dalam kesempatannya, Budhi menuturkan bila insiden pengeroyokan kepada Rico, lantaran pelaku memukul lebih dulu kepada pengujung di Cafe tersebut. Saat itu, Rico Valentino diduga masih dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Nah itu jadi perhatian orang yang ada di luar. Nah orang yang ada di luar karena dia ngomong begitu kan refleks pada liat ke dia. Nah dia merasa diliatin orang nggak suka, 'Kenapa kamu liat-liat?' nah langsung RV ini mukul,” katanya.
“Jadi saudara RV sempat memukul, kemudian orang yang dipukul reflek membalas, dan teman-temannya akhirnya ikut membantu orang yang dipukul oleh RV itu melakukan pemukulan kepada RV," tambahnya.
BACA JUGA:
Rico sudah melaporkan ke pihak kepolisian terkait peristiwa pengeroyokan yang dia alami saat berada di luar kafe. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Dua kasus ini kan kasus berbeda nggak harus saling nunggu juga. Cuma kebetulan satu RV sebagai pelaku, satu RV sebagai korban. Nah ternyata dia juga mukul duluan yang memulai duluan di kasus kedua," tutur Budhi.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan pengeroyokan terhadap M Nur Alamsyah di caffe code, Senopati, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Maret.
Kini Putra Siregar dan Rico berstatus sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.