Polisi Selidiki Aktor Intelektual Rusuh UU Cipta Kerja, Ada Bukti soal Gerakan Massa Difasilitasi
Ilustrasi/Diah Ayu (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya meyakini adanya aktor intelektual di balik kericuhan  demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Polisi mengantongi bukti massa perusuh difasilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bukti yang dimaksud yakni rekaman CCTV dan video yang beredar.

"Mereka seperti kaya makan, mereka makan itu ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka, lalu batu-batu sampai bom molotov. Ini masih kita selidiki semua," ujar  Yusri kepada wartawan, Sabtu, 10 Oktober.

Pengumpulan informasi masih dilakukan termasuk mendalami bukti awal yang dikantongi. Diharapkan aktor intelektual di balik massa perusuh dapat terungkap.

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian keterangan saksi di lapangan," katanya.

Terkait rusuh demo di Jakarta, polisi menetapkan 87 orang sebagai tersangka. Tujuh orang di antaranya ditahan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 7 tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan. Mereka memukuli dan menganiaya personel Polri yang bertugas melakukan pengamanan.

"(Dipersangkakan) Pasal 170 KUHP dia melakukan pengeroyokan kepada petugas. Iya (tersangka) kelompok-kelompok anarko itu," ujar Yusri.