BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menaikkan bantuan bagi partai politik hingga menjadi Rp5.000 per suara yang mendapatkan kursi di DPRD Kalimantan Selatan hasil Pemilu 2019 untuk anggaran tahun 2022.
Penyerahan simbolis sertifikat bantuan parpol tahun 2022 tersebut dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, didampingi Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, kepada pengurus 10 partai politik di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis, 28 April.
"Tahun ini Pemprov Kalmantan Selatan menaikkan jumlah bantuan untuk partai politik berdasarkan perolehan suara sah dari Rp1.200 per suara pada 2021 menjadi Rp5.000 per suara pada 2022 ini," ujar Noor dilansir dari Antara.
Menurut dia, ada sebanyak 10 partai politik yang mendapatkan bantuan ini, karena memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode 2019--2024.
Partai politik tertinggi mendapatkan bantuan adalah Partai Golkar sebesar Rp2,094 miliar, PDI Perjuangan sebesar Rp1,384 miliar, Partai Gerindra sebesar Rp1,381 miliar, PAN sebesar Rp954 juta.
Selanjutnya, PKS sebesar Rp835 juta, PKB sebesar Rp769 juta, PPP sebesar Rp658 juta, Partai Demokrat sebesar Rp559 juta, Partai NasDem sebesar Rp568 juta, dan Partai Hanura sebesar Rp192 juta.
"Melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kapasitas partai politik, sekaligus menumbuhkan suasana demokrasi yang sejuk dan damai di kalimantan selatan," kata dia.
Dia menuturkan, partai politik sangat berperan terhadap lahirnya berbagai kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut dia, dinamika yang terjadi di seputar pengambilan kebijakan publik, sedikit banyak merupakan hasil pengorganisasian berbagai kepentingan publik yang dikelola oleh partai politik. Oleh sebab itu, partai politik merupakan instrumen penting untuk membawa daerah, bangsa, dan negara menuju masa depan yang lebih baik.
"Untuk itu, kapasitas kelembagaan, kaderisasi, serta jenjang karier politik, adalah aspek penting yang perlu diperhatikan partai politik, untuk memajukan organisasinya ke depan," ucapnya.
Ia mengajak dan mengingatkan, bahwa bagaimanapun kontestasi politik yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah tidak boleh merusak semangat persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa. semangat kebhinekaan yang menjadi identitas bangsa indonesia.
BACA JUGA:
"Pemahaman ini penting untuk terus dibangun, terutama di tingkat partai politik. dengan demikian, partai politik dapat menjaga semangat kemenangan sebagai semangat untuk memenangkan sebuah ide ataupun visi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. inilah esensi berdemokrasi yang perlu kita tanamkan," ujarnya.