Bikin Macet, Polri Imbau Pemudik Tak Berhenti di Pinggir Jalan
Konfrensi pers di Mabes Polri (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri mengimbau para pemudik tak berhenti di pinggir ruas jalan tol sebab dapat menyebabkan kemacetan.

"Bagi pengendara diminta untuk tidak berhenti di bahu jalan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 28 April.

Dari pada berhenti di bahu jalan, para pemudik diminta untuk beristirahat di rest area yang sudah disediakan.

"Kami imbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memastikan kondisi fisik, tentu kesehatan pengemudi, kemudian kendaraan kondisi kendaraan (ban, rem, dan sebagainya)," kata Ramadhan.

Kemudian, pemudik juga diminta untuk menaati aturan yang ada. Termasuk, arahan dari polisi di lapangan.

"Tentu imbauan harus taat lalin sesuai petunjuk petugas yang di lapangan," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, skema genap-ganjil di ruas tol sudah diberlakukan. Skema ini mulai diterapkan sejak pukul 17.00 hingga 24.00 WIB.

Sebagai informasi, daftar rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan lebaran 2022.

Arus mudik

- Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

- Jumat 29 April 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

- Sabtu 30 April 2022

Mulai pukul 07.00 sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Cikampek sampai dengan Km 414 gerbang Tol Kalikangkung.

- Minggu 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB dari Km 47 Tol Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Arus Balik

- Jumat 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Cikampek, diteruskan cara bertindak contraflow sampai dengan Km 28.500.

- Sabtu 7 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim.

- Minggu 8 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim.