JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Dengan pernyataan KPK ini, pegiat media sosial Chusnul Chotimah meminta kelompok yang kerap menghubung-hubungkan Ganjar dan korupsi e-KTP untuk setop menebar informasi yang salah.
"Jelas ya drun. Kalo tdk ada bukti kuat maka harus dihentikan. Dan kalo menyebut seseorang tnp bukti itu keliru, itu fitnah drun. Ganjar Tidak Terbukti EKTP," tegas Chusnul lewat akun Twitter-nya, @ChusnulCh__ dikutip Kamis, 28 April.
Pernyataan KPK ini sekaligus bukti bahwa apa yang selama ini dituduhkan ke politikus PDIP tersebut fitnah belaka.
"Satu lagi fitnah Kadrun terbantahkan!!! Ramaikan Ganjar Tidak Terbukti EKTP," terangnya.
Nama Ganjar kerap dikaitkan dengan kasus megakorupsi yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Ganjar yang saat itu duduk di Komisi II DPR RI disebut turut menikmati aliran uang panas untuk memuluskan proses pembahasan proyek tersebut.
"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Tak boleh kita menetapkan seseorang jadi tersangka tanpa ada bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April.
KPK, sambung Firli, bekerja sesuai peraturan dan perundangan yang ada. Sehingga, jika tak ada bukti terkait keterlibatan seseorang dalam satu kasus korupsi maka pengusutan tak bisa dilakukan.
BACA JUGA:
"Justru kalau seandainya kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru. Inilah namanya kepastian hukum. Inilah juga namanya kepastian keadilan. KPK jangan menjadi bagian dari isu yang dibuat oleh orang dengan sumber yang tidak jelas," tegasnya.
"Yang pasti adalah KPK bekerja sesuai dengan perundang-undangan," imbuh Firli.