33 Kandidat Lolos Seleksi di KPK, Nama Calon Pimpinan Tinggi Madya Bakal Diserahkan ke Jokowi
Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada (Foto Wardhany T/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 33 kandidat calon dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang terdiri dua JPT Madya dan 9 JPT Pratama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Tim Panitia Seleksi (Pansel) Supranawa Yusuf mengatakan puluhan orang itu terpilih setelah menjalani serangkaian tahapan seleksi yang terdiri dari penulisan makalah, penelusuran rekam jejak, pelaksanaan asesmen, hingga wawancara.

"Dari seluruh tahapan seleksi terbuka, terpilih tiga calon terbaik yang ditetapkan panitia seleksi untuk tiap jabatan," kata Supranawa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 27 April.

Setelah seleksi ini rampung, tim kemudian akan menyerahkan hasilnya kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Usai diserahkan, proses lanjutan akan dilakukan.

Sementara untuk nama-nama yang lolos seleksi JPT Madya, sambung Supranawa, akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk yang jabatan pimpinan tinggi madya karena itu harus melalui presiden maka harus diusulkan oleh KPK ke bapak presiden," ujarnya.

Sementara untuk JPT Pratama nantinya akan langsung diterbitkan SK pengangkatan dan dilanjutkan dengan pelantikan.

"Satu tugas lagi dari pansel yaitu melaporkan semua rangkaian seleksi ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara," ungkap Supranawa.

Berikut nama calon JPT Madya dan JPT Pratama yang dinyatakan lolos:

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

1. Bahtiar Ujang Purnama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2. Didik Agung Widjanarko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

3. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

1. Eddy Cahyono Sugiarto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2. Malikuz Zahar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

3. Wawan Wardiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sementara untuk JPT Pratama

Direktur Penyidikan

1. Asep Guntur Rahayu dari Polri

2. Edgar Diponogoroneari dari Polri

3. Totok Suharyanto dari Polri

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV

1. Elly Kusumastuti dari Kejaksaan Republik Indonesia

2. Jamaluddin Farti dari Polri

3. Surya Nelli dari Kejaksaan Republik Indonesia

Kepala Sekretariat Dewan Pengawas

1. Haerudin dari KPK

2. Jadi Haposan Manurung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

3. Rofii Edy Purnomo dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik

1. Herda Helmijaya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2. Kunto Ariawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

3. Leon Lendra dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi

1. Dedi Hartono dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2. Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

3. Valentinus Rudi Hartono K dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi

1. Ali dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves)

2. Amie Arief dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

3. Dwi Rahayu Eka Setyowati dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi

1. Doli Wilfried Hasudungan Simanungkalit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

2. Muhammad Suryanto dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

3. Rahendro Jati dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kepala Biro Sumber Daya Manusia

1. Mugi Syahriadi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

2. Rosana Fransisca dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

3. Zuraida Retno Pamungkas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

1. Jasyanto dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

2. Leo Efriansa dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

3. Yuyuk Andriati Iskak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)