Polri-Bea Cukai Teken MoU, Tingkatkan Pengawasan CPO
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalin kerja sama dalam proses penindakan pelanggaran. Salah satunya kejahatan ekonomi, khususnya ekspor CPO (crude palm oil).

"Bukti komitmen kita untuk terus menjalin sinergitas antara Polri dengan Kemenkeu dalam rangka untuk mengatasi berbagai kejahatan transnasional maupun kejahatan-kejahatan ekonomi yang terjadi, karena tidak akan mungkin akan masuk wilayah Indonesia kalau tidak melalui wilayah di pesisir," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu, 27 April.

Dalam kerja sama yang dijalin, Polri dan Ditjen Bea dan Cukai bakal mengawasi peredaran CPO.  Pengawasan dilakukan kaerna pemerintah melarang sementara ekspor CPO sampai ketersediaan minyak goreng dan turunan lainnya aman.

"Utamanya akhir-akhir ini dengan kelangkaan minyak ya, keputusan pemerintah juga sudah jelas. Yang diekspor hanya CPO, nanti juga akan bisa kita tingkatkan lagi kegiatan kita untuk mengamankan jangan sampai ada problem turunan daripada CPO ini bisa keluar dari wilayah Indonesia," papar Agus.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan kerja sama ini sebagai komitmen jangka panjang dengan Polri sehingga penindakan pelanggaran semakin maksimal.

"Kami sampaikan bahwa disini menunjukkan komitmen kami berama sebagai instansi pemerintah, kita sinergi, solid dengan dukungan dari pada keuangan negara kita kami bersatu-padu dalam kerangka infrastruktur SDM dan juga kegiatan-kegiatan di kalangan untuk bisa tugas untuk menjaga daripada Republik Indonesia," kata Askolani.

Selain itu, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) guna memperkuat upaya koordinatif pencegahan kejahatan transnasional salah satunya peredaran gelap dan penyeludupan narkoba.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani disaksikan jajaran dari kedua lembaga negara tersebut bertempat di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 27 April.