Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi calon Pejabat Tinggi Madya dan Pratama tahun 2022. Ada 64 orang yang dinyatakan lolos di tahap seleksi penulisan makalah atau policy brief yang digelar pada 10 Maret lalu.

"Jumlah total kandidat yang akan mengikuti tahap selanjutnya ada 64 orang yang terdiri dari 12 orang kandidat JPT Madya yang berasal dari dua jabatan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta 52 orang kandidat JPT Pratama," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Adrianus Meilala yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 18 Maret.

Selanjutnya, Adrianus mengatakan pihak yang dinyatakan lolos akan dihubungi untuk diminta hadir di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada Senin, 21 Maret hingga Kamis, 24 Maret mendatang.

"Apa itu kompetensi manajerial? Ada delapan item, petama adalah integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, perkembangan diri dan orang lain, pengelola perubahan, dan terakhir adalah pengambilan keputusan," ungkapnya.

"Sementara kompetensi sosial kultural ada satu yang kemudian menjadi dimensi adalah soal perekat bangsa," imbuh Adrianus.

Sementara itu, Koordinator Ketua Pansel Supranawa Yusuf yang juga Wakil Kepala BKN mengatakan puluhan orang yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah ini mendapatkan nilai tertinggi. Tiap jabatan yang ada, panitia seleksi mengambil enam orang untuk kemudian lolos ke tahapan selanjutnya.

"Ada beberapa penilaian terkait policy brief atau makalah. Pertama sistematika, kedua perumusan masalah, pemecahan masalah, keempat substansi logis dan rasional. Jadi, kita nilai ingkat logis dan rasionalitas dari substansi yang ditulis dan paling tingkat implementablitasnya, kira-kira ide pemikiran itu sampai seberapa jauh bisa dilaksanakan," ungkapnya.

"Dan tak kalah pentingnya adalah penggunaan bahasa Indonesia untuk menjaga nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia," tambah Supranawa.

Dalam proses penilaian, Supranawa juga menjelaskan panitia seleksi hanya diberikan kode bukan nama kandidat. Hal ini untuk menghilangkan subjektifitas.

"Karena kalau kita tahu yang dinilai tulisan si A, B akan berpengaruh. Jadi kita putuskan gunakan kode nomor saja," jelasnya.

Adapun untuk posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK mereka yang lolos ada enam orang di antaranya Didik Agung Widjanarko yang berasal dari KPK dan Hery Santoso dari Polri.

Selanjutnya, untuk Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat ada enam orang yang lolos di antaranya Eddy Cahyono Sugiarto dari Kementerian Sekretaris Negara, Malikus Zahar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Wawan Wardiana dari KPK.

Untuk Deputi Penyidikan ada enam orang yaitu Budi Sokmo Wibowo yang merupakat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, Dirreskrimum Polda Jatim Totok Suharyanto, Irwasda Polda Bali Awang Joko Rumitro, Kabagpenkompeten Robinkar ESDM Polri Asep Guntur Rahayu, Kabagpinpam Ropaminal Divpropam Polri Edgar Diponegoro, dan Sespusinafis Bareskrim Polri Yaved Duma Parembang.