JAKARTA - Polisi mencatat 34 fasilitas umum yang dirusak massa perusuh saat demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Puluhan fasilitas yang dirusak antara lain pos polisi dan halte bus Transjakarta.
"Jadi total fasilitas daripada polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.
Dari 18 pos polisi yang dirusak, 9 di antaranya hangus terbakar dan sisanya mengalami kerusakan parah seperti kaca pecah. Beberapa pos yang menjadi target perusakan antara lain, pos pam Harmoni, pos polisi Sarinah, pos polisi Monas Barat Daya, pos polisi Atmajaya termasuk pos polisi Tugu Tani
Para pelaku perusakan dipastikan polisi bukan massa dari buruh dan mahasiswa. Melainkan para perusuh yang memang berniat membuat kericuhan.
"Ada memang tokoh-tokoh yang memang berniat melakukan kerusuhan dengan membakar fasilitas umum dan fasilitas kepolisian," tegas Yusri.
BACA JUGA:
Sementara untuk halte yang dirusak berjumlah 16. Bahkan, tecatat massa perusuh juga membajar bioskop dan kendaraan milik masyarakat.
"Ada beberapa tempat fasilitas lain termasuk (Bioskop) Senen dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini," kata dia.
Karena itu tim penyelidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menangkap para pelaku perusakan. Sehingga, nantinya meraka bakal dipersangkakan dengan pasal pidana.
"Kita berangkat dari beberapa keterangan saksi yang kita minta keterangan untuk mengusut itu. Beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk bisa jadi petunjuk," kata Yusri.