Bagikan:

JAKARTA - Kondisi jalan yang sempat tertutup saat aksi massa menolak UU Cipta Kerja kini mulai normal. Kendaraan bisa lalu lalang, berbeda dengan situasi saat ricuh di berbagai wilayah Jakarta. 

Sisa-sisa sampah hingga batu yang berserakan di jalan-jalan Jakarta sudah dibersihkan petugas. Namun, masih ada dampak kerusakan sejumlah fasilitas yang menjadi tanda bahwa demo kemarin berujung kerusuhan.

Kerusakan fasilitas berada di kawasan Senen, Tugu Tani, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Harmoni, dan Senayan.

Dari pantauan VOI pagi ini, kerusakan di kawasan Senen meliputi Halte Transjakarta, Bioskop Grand Theater, dan empat ruko di sekitar karena terbakar.

Kemudian, fasilitas yang terbakar juga terjadi pada beberapa pos polisi Tugu Tani, pos polisi Silang Merdeka Barat Daya Monumen Nasional, pos polisi Harmoni, dan pos polisi Jalan MH Thamrin.

Foto: Diah Ayu W/VOI

Pada sepanjang jalan protokol bekas lokasi aksi unjuk rasa juga masih ada sisa coret-coretan cat pylox yang belum dihapus. Aksi vandalisme ini memuat tulisan yang bernada memojokkan DPR, pemerintah, dan polisi, serta memprotes pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

Objek vandalisme aksi unjuk rasa juga terjadi di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan. Dinding gedung Kedubes AS yang membentang jadi sasaran massa aksi untuk melakukan aksi vandalismenya. Vandalisme juga terjadi di sejumlah fasilitas publik lainnya.

Foto: Diah Ayu W/VOI

Selain itu, ada delapan halte Transjakarta yang turut terbakar dan sepuluh halte Transjakarta dirusak. Namun, saat ini layanan Transjakarta telah beroperasi normal. Hanya saja, rute tidak berhenti di halte yang mengalami kerusakan.

Kaca di akses masuk MRT Jakarta juga retak akibat terlempar batu saat bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Kini, MRT juga telah beroperasi normal.

Hingga berita ini ditulis, petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) dan petugas Dinas Pertamanan masih membersihkan sisa jalanan yang berantakan. Separator jalur Transjakarta yang dirobohkan massa kembali dibenahi.

Foto: Diah Ayu/VOI