Polisi Amankan 1.192 Orang dari Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Mayoritas STM
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan 1.192 orang perusuh yang diduga merupakan anggota kelompok anarko. Mereka diamankan ketika membuat kericuhan pada aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ribuan orang itu diamankan pada 7 dan 8 Oktober. Mereka diamankan sebelum kericuhan terjadi.

"Sampai dengan detik ini memang ada 1.192 (orang) kita amankan, sebelum dilakukan rusuh itu memang kita lakukan razia," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.

Berdasarkan pendataan, mereka banyak berasal dari luar Jakarta. Mereka sengaja datang ke ibu kota untuk ikut aksi demo dan membuat kericuhan.

Hal itu diketahui berdasakan pemeriksaan ponsel dan keterangannya. Sebab dari ponsel mereka ditemukan ajak-ajakan untuk membuat kericuhan pada aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh.

"Beberapa kelompok-kelompok memang datang tujuannya memang dari beberapa daerah seperti, Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," papar Yusri.

 

Bahkan, kebanyakan dari mereka merupakan siswa Sekolah Teknik Mesin (STM). Tapi ada juga yang berprofesi buruh dan berstatus mahasiswa.

"Hampir setengahnya pelajar STM. ada juga mahasiswa ada juga pekerja, ada juga buruh disitu. Tapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman yang tujuannya menyampaikan pendapat menolak Undang-Undang Cipta Kerja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi mencatat sekitar 34 fasilitas umum yang dirusak massa perusuh saat demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober. Puluhan fasilisitas yang dirusak antara lain pos polisi dan halte.

"Jadi total fasilitas daripada polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pam," ucap Yusri.