TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang menyatakan, tidak ada pos penyekatan pada jalur mudik Lebaran 1443 Hijriah di daerahnya. Hal ini menyusul turunnya kasus COVID-19.
Hal itu diungkapkan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2022 di Markas Polda Kaltara Tanjung Selor, Jumat, 22 April.
"Berbeda dengan Idulfitri tahun lalu, kali ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakannya berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur perjalanan mudik," kata Zainal dilansir Antara.
Ia mengingatkan walaupun pandemi COVID-19 sudah terkendali --tingkat penularan berada di bawah angka 1 dengan positify rate dan BOR rumah sakit berada di bawah standar WHO-- namun perlu tetap waspada.
"Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya usai. Kita semua harus selalu waspada," ujarnya.
Dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan khawatir terjadinya transmisi COVID-19 maka diperlukan langkah-langkah sinergis oleh berbagai pihak terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari COVID-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar target pada 30 April 2022 disertai dengan upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi COVID-19,” katanya.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat 2022 dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 dengan dengan fokus pengamanan masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.
Apel itu dihadiri juga oleh Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya, Wakapolda Brigjen Pol Erwin Zadma, Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Rifki, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Zainal menyampaikan hasil survei Badan Litbang Kemenhub RI diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas perjalanan selama lebaran.
Moda transportasi Lebaran didominasi jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi 47,7 persen, kendaraan umum 31 persen, jalur udara 10 persen, jalur laut 2 persen dan lainnya 0,11 persen.