Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah orang ingin bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfid MD, untuk membahas penerapan khilafah di Indonesia. Keinginan ini direkam dalam sebuah video yang kemudian viral di Twitter.

Pada video berdurasi 2 menit 19 detik yang tersebar, belasan orang ini berdiri di depan kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Video ini nanti juga sampai ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD sehingga nanti berkenan menjadwalkan pertemuan dengan kami," kata seorang pria dalam video yang dilihat pada Jumat, 22 April.

Kalaupun tidak bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, kata pria tersebut, paling tidak Mahfud bisa duduk bersama mereka. Apalagi, penerapan khilafah harus dilakukan demi menyelamatkan Indonesia.

"Bahkan kalau bisa ditindaklanjuti dengan simposium nasional untuk membahas proposal khilafah. Ajaran Islam yang agung yang akan menyelamatkan bangsa Indonesia bahkan dunia. Ini lebih baik sekali."

Video tersebut kemudian ditanggapi Mahfud MD. Dia mengatakan hal semacam ini adalah bentuk aspirasi.

Tapi, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku tak ada waktu untuk melayani dialog yang hanya untuk mencari sensasi semata. Apalagi, dialog terkait penerapan sistem khalifah sudah sering dilakukan.

"Saya tak ada waktu melayani dialog yang hanya sensasi karena dialog-dialog terbuka terus dilakukan. Saya kan sudah selalu terbuka di mana-mana," ungkap Mahfud dikutip dari keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Mahfud bilang, dirinya sudah sering kali membuka dialog ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga kampus maupun pondok pesantren. Hasilnya, dari dialog itu tak ada yang bisa menunjukkan ada sistem baku dari Alquran dan hadits tentang sistem bernegara.

Kalaupun para pengusung khilafah itu tetap ngotot agar keinginannya dituruti, Mahfud punya tiga saran. Pertama, mereka bisa mendatangi organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, maupun MUI.

"Tunjukkan mana sistem bernegara yang baku menurut Islam. Ingat, kita bicara sistem bukan nilai. Kalau soal nilai, anak Tsanawiyah juga tahu semua," katanya.

Saran kedua, para pengusung khilafah ini bisa disalurkan ke partai politik atau DPR/MPR RI. Sebab, untuk mengusulkan perubahan sistem kenegaraan, langkah ini dianggap lebih cocok.

"Mungkin saja ada parpol Islam yang tertarik. Kan aktivis parpol Islam banyak yang tahu fiqih dan usul fiqih," ujar Mahfud.

Jika dua saran ini mendapat jalan buntu, maka pengusung khilafah bisa membuat partai politik sendiri.

"Kalau tak ada parpol yang tertarik ya ikut pemilu sendiri saja. Buat parpol, lalu ikut pemilu," pungkasnya.