Bagikan:

MEDAN - Tim Reskrim Polsek Binjai Timur, Sumatera Utara, menangkap pria yang mengaku anggota TNI bernama M Iqbal (27). Dia ditangkap usai membawa kabur motor teman kencannya berinisial SF (24) yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. 

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Minggu, 28 Januari. Mulanya, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan MiChat hingga berlanjut melalui WhatsApp.

"Pelaku lalu mengajak pelapor bertemu di depan Binjai Super Mall. Pelaku mengaku sebagai seorang anggota TNI, yang bertugas di Aceh," ujar Iptu Junaidi, Sabtu, 16 April. 

Setelah bertemu, korban lalu mengajak pelaku ke rumahnya di Kecamatan Binjai Barat. Keduanya pergi menaiki motor Honda Scoopy milik korban.

"Setelah sampai, korban mengajak pelaku membeli nasi bungkus. Namun di perjalanan setelah membeli nasi, pelaku mengajak pelapor untuk singgah di Indomaret untuk membeli susu," jelasnya. 

Sesampainya di Indomaret, korban lalu diberi uang oleh pelaku untuk untuk membeli susu tersebut. Namun saat keluar dari Indomaret, pelapor kaget pelaku hilang membawa motor milik korban.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp18 juta," ucapnya. 

Polisi yang mendapat laporan korban, memburu pelaku.Selanjutnya, Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede lalu berkoordinasi dengan anggota Provos TNI yang bertugas di Yon Arhanudse Binjai untuk bersama-sama mengejar pelaku.

"Pelaku akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di belakang Ex Army Cafe Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur," bebernya. 

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sepeda motor korban yang dilarikannya, telah dijual pelaku seharga Rp4 juta melalui market place Facebook.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan.

"Dia dikenakan Pasal 378 subsidair 372 KUHPidana," kata Junaidi.