JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah optimistis perusahaan bakal membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022 kepada para pekerjanya secara penuh tanpa dicicil apalagi ditunda.
"Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi COVID-19 (THR dibayar secara penuh)," ujar Menaker dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 15 April.
Menaker menyatakan keyakinannya tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya imbas pandemi COVID-19.
"Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran COVID-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat," kata dia.
Normalisasi aktivitas masyarakat tersebut, kata dia, ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja/buruh yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal.
BACA JUGA:
Selain itu, pulihnya kegiatan belajar mengajar dan kelonggaran aktivitas masyarakat yang bepergian ke luar kota atau ke luar negeri, menjadi contoh dari aktivitas yang mulai berjalan normal.
"Selain itu, pelaksanaan rangkaian kegiatan skala nasional dan internasional, serta meningkatnya wisatawan mancanegara," katanya.
Di sisi lain, akselerasi pemulihan ekonomi pada 2022 juga telah mendorong perbaikan pada indikator sektor riil di awal tahun ini. Ditandai dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimistis 113,10 pada Februari 2022 dan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 per Februari 2022.
"Ini indikasi bagi kami, kami menyakini (THR dibayar penuh) dan pada akhirnya mendorong kepada perusahaan agar dapat membayar THR Keagamaan sesuai dengan Surat Edaran yang telah saya terbitkan," pungkasnya.