JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mendesak kepada aparat memproses hukum pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando. Pengeroyokan dilakukan sekelompok orang di tengah demo mashasiswa di depan DPR awal pekan lalu.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA [Ade Armando]," tulisnya dalam akun Twitter @eddy_soeparno, Kamis 14 April.
Meski demikian, politikus PAN itu juga berharap agar tidak mengaburkan sosok Ade Armando. Dia menilai Ade tetaplah dosen Universitas Indonesia (UI) yang terbelit kasus dugaan penistaan agama sehingga proses hukumnya tidak jalan di tempat.
"Tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," sambungnya.
Ade Armando diketahui terbelit kasus dugaan penistaan agama setelah dilaporkan seorang pria bernama Johan Khan pada 2016.
Sahabat Denny Siregar itu dilaporkan terkait tulisannya di media sosial Twitter dengan akun @adearmando1 pada 2015. Lewat akun Twitternya, Ade menulis, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".
Ade kemudian ditetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah Johan Khan mengajukan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).