JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi somasi yang dilayangkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid, kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno terkait cuitan di media sosial (medsos).
Wakil Sekjen (Wasekjen) PAN Slamet Ariyadi menilai somasi tersebut salah alamat. Sebab menurutnya, Eddy Soeparno tak menyebut nama Ade Armando melainkan hanya inisial AA.
"Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah Ade Armando. Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam tweet-nya. Dari sini saja jelas salah alamat!," ujar Slamet Ariyadi kepada wartawan, Senin, 18 April.
Slamet menegaskan, DPP PAN akan mengambil sikap dan tindakan terhadap pihak Ade Armando yang mengirimkan somasi kepada Eddy Soeparno sebagai sekjen partai.
"Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu," tegasnya.
"Kami akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," sambung Slamet.
Menurut anggota DPR Dapil Madura itu, saat ini lebih baik Ade Armando dan kuasa hukumnya fokus saja mengusut para pelaku pengeroyokan dalam demonstrasi di Gedung DPR pada 11 April lalu. Slamet juga menyarankan pihak Ade untuk meminta kejelasan perihal status demi kebaikan Ade Armando sendiri.
"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya kuasa hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim somasi ke sana-ke mari," pungkas Slamet.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muanas Alaidid melayangkan somasi ke Sekjen PAN, Eddy Soeparno.
Somasi itu dilayangkan berkaitan dengan cuitan Eddy soal penista agama yang diklaim Muanas dituduhkan kepada Ade Armando. Dalam akun Twitter-nya @eddy_soeparno mencuit soal penistaan agama dan ulama pada 12 April 2022, pukul 19.06 WIB.
Berikut ini isi cuitan Eddy:
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA."
Kemudian pada Kamis, 14 April, dalam surat somasi dari MA & A Munnas alaidid & Associates menuliskan beberapa poin, salah satunya meminta Eddy menghapus cuitannya dan meminta maaf kepada Ade Armando.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," tulis Muanas dalam surat somasinya.