Bagikan:

JAKARTA - Wasekjen DPP PAN Slamet Ariyadi mengatakan kuasa hukum Ade Armando harus meminta maaf karena telah melayangkan somasi atas pernyataan Sekjen PAN Eddy Soeparno di akun Twitter resminya.

“Kami minta kuasa hukum Ade Armando meminta maaf kepada PAN dan Pak Eddy agar permasalahan ini tidak menjadi liar,” kata Slamet, Senin 18 April dikutip dari Antara.

Hal itu dikatakannya terkait langkah kuasa hukum Ade Armando yang melakukan somasi terhadap Sekjen PAN yang juga anggota Fraksi PAN DPR RI Eddy Soeparno terkait pernyataannya di akun Twitter miliknya.

Dia mengatakan PAN kecewa dengan sikap reaktif pihak Ade Armando karena tidak berterima kasih kepada partainya yang sudah membela Ade atas kekerasan yang dialaminya namun justru mengirimkan somasi.

Menurut dia, somasi tersebut mengganggu secara pribadi Eddy Soeparno dan para kader PAN secara luas.

“Justru kuasa hukum Ade tidak memahami dan membaca dengan baik dan tidak hati-hati terkait cuitan Eddy Soeparno,” ujarnya.

Menurut dia, Eddy Soeparno adalah simbol partai sehingga dirinya sebagai kader PAN akan mengklarifikasi bahwa Eddy tidak melakukan kesalahan apa pun terkait dengan somasi yang dilakukan oleh kuasa hukum Ade Armando.

Slamet mengatakan PAN akan melakukan upaya-upaya terukur dan sedang mengkaji bersama termasuk adanya surat somasi.

Anggota Fraksi PAN DPR RI itu menjelaskan apabila somasi tersebut sudah masuk dalam ranah hukum, maka PAN akan mengambil sikap yang tegas dan terukur.

Sebelumnya, Eddy Soeparno melalui akun Twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 mengunggah pernyataan terkait AA.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA”

Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid melayangkan surat somasi karena keberatan dengan cuitan Eddy di Twitter.