Bagikan:

JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi angkat bicara terkait viralnya video penganiayaan yang disiarkan secara live di media sosial. Lokasi penganiayaan tersebut dikeytahui ada di salah satu apartemen daerah Cawang, Jakarta Timur.

Ihwal dari terbongkarnya kasus penganiayaan ini ketika beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan seseorang Ketika berbicara di telepon.

"Ini anaknya minta maaf, gimana Pak? Mau dimaafin enggak?" begitu suara yang terekam di dalam video.

Tak berselang lama, pelaku memukul hingga menendang korban. Aksi itu disaksikan oleh beberapa orang yang ada dalam ruangan.

Dalam video terpisah, kepala korban sempat dimasukkan ke tempat sampah.

"Matiin kamera bang," ucap salah seseorang yang ada dalam video itu.

Dua video itu terekam pada Senin 11 April, sekitar pukul 17.48 WIB dan 18.58 WIB.

AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan lokasinya penganiayaan itu ada di salah satu apartemen daerah Cawang, Jakarta Timur.

Kasat menjelaskan, penganiayaan itu bermula dari korban mengejek teman pelaku.

"Awalnya saling ejek melalui aplikasi Bigo. Temannya (pelaku) diejek," kata AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Selasa 12 April.

Korban kemudian dibawa ke apartemen pelaku. Di situlah pemukulan terjadi. Menurut Kasat, korban telah membuat laporan polisi di Mapolres Jakarta Timur.

"Sudah membuat laporan hari ini," ujarnya.