Bagikan:

JAKARTA - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di sejumlah tempat di wilayah administrasi Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan dalam rangka Oprasi Penyakit Masyakarat di Bulan Suci Ramadan 1443 H.

PLT Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra mengatakan operasi yang digelar pada Senin, 11 April, pukul 21.00 WIB telah menghasilkan 88 botol minuman keras (miras) dan beberapa gerobak miras.

“Iyah benar, ada 88 botol miras dan gerobak miras,” kata Dian dalam keteranganya yang dikutip Voi.id, Selasa 12 April.

Selain barang bukti miras, pihaknya juga mengamankan 18 orang yang terdiri dari badut hingga gelandangan.

“Kita juga mengamankan 17 orang pengamanen atau badut dan 1 gelandangan,” katanya.

Dalam kegiatan operasi itu, pihaknya juga melibatkan TNI-Polri serta Camat Kebayoran Lama, Iwan Santoso. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran yakni Jalan Ciputat Raya hingga Jalan Pondok Indah.

“Kami menyisir dari Jalan Ciputat Raya, Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Arteri Permata Hijau, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Metro Pondok Indah,” tutupnya.

Perihal 18 orang yang diamankan, Dian mengatakan pihaknya melakukan pendataan, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Jakarta Selatan.