JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Negara Republik Vanuatu mengada-ada. Pernyataan ini disampaikan Mahfud merespons sikap Vanuatu yang menuding Indonesia melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
Apalagi, dalam sidang umum tersebut hanya Vanuatu saja yang menuding Indonesia resisten dengan penegakan HAM di Papua. Sementara negara lain, kata Mahfud, tidak menyinggung apapun soal Papua.
“Bagi Indonesia, Vanuatu itu mengada-ngada,” kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 1 Oktober.
Mahfud juga mempertanyakan tujuan Vanuatu mengangkat masalah itu di dalam sidang umum PBB. Karena, negara itu dianggap bukanlah representasi dari Papua.
"Dia itu kan bukan orang Papua. Vanuatu bukan rakyat, tidak mewakili rakyat Papua. Karena Papua adalah Indonesia. Indonesia adalah Papua, itu saja," tegasnya.
BACA JUGA:
Meski begitu, Mahfud menegaskan siapa saja yang ingin melakukan penyelidikan terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi di Papua dipersilakan. Namun dia menyebut, propaganda soal masalah HAM di Papua ini memang lebih banyak dihembuskan oleh mereka yang merupakan kelompok separatis.
“Silakan. Di sana lakukan perlindungan HAM, lakukan penyelidikan-penyelidikan, nanti kita gunakan lalu ambil keputusan atau sikap sebagai sebuah negara. Institusi,” tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Republik Vanuatu adalah negara yang berada di gugusan Pasifik. Negara ini cukup vokal dan kerap menyuarakan isu pelanggaran HAM di Papua.
Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.
Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.
Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.
“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.
Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.
"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.