Mahfud MD: Benny Wenda Ini Membuat Negara Ilusi, Negara Papua Barat itu Apa?
DOKUMENTASI VOI/Menko Polhukam Mahfud MD (Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah merespons deklarasi kemerdekaan yang diserukan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda pada 1 Desember.

Menurut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Benny saat ini tengah membuat negara ilusi karena tak jelas alasannya melakukan deklarasi tersebut.

"Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember.

Mahfud menjelaskan, untuk membuat satu negara ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Syarat pertama adalah ada rakyat, menguasai wilayah, dan pemerintah. Namun, ketiga syarat ini tidak ada yang terpenuhi sehingga dirinya menyebut Benny tengah berilusi.

"Dia tidak ada. Rakyat siapa, dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai, pemerintah siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Kemudian ada syarat lain, yaitu adanya pengakuan dari negara lain masuk dalam organisasi nasional, dia tidak ada yang mengakui," imbuh Mahfud.

Dia tak menampik, Papua Barat ini memang didukung oleh Vanuatu yang merupakan negara di kawasan asia pasifik. Namun, negara tersebut adalah negara kecil dan tidak masuk ke dalam organisasi internasional. Sehingga, dukungan Vanuatu kepada Papua Barat hanya disuarakan secara politik.

"Kedua, kenapa dia negara ilusi? Papua itu melalui referendum tahun 1969 sudah final dan sah menjadi bagian NKRI. Referendum bulan November 1969 disahkan majelis umum PBB bahwa Papua itu sah bagian Indonesia," ujarnya.

Keputusan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ini, sambung Mahfud, juga tidak pernah mengalami perubahan apapun hingga saat ini. Selain itu, Papua juga tidak masuk dalam daftar Komite 24 PBB sejak tahun 1969. Adapun yang dimaksud dengan Komite 24 adalah daftar negara-negara yang mungkin memerdekan dirinya sendiri.

"Kalau (negara, red) Timor Timur memang ada, tapi Papua tidak ada," ujarnya.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung status kewarganegaraan Benny Wenda yang bukan lagi warga negara manapun karena status kewarganegaraannya sudah dicabut oleh pemerintah Indonesia sedangkan di Inggris dia hanya dianggap tamu. 

Menurutnya, ketika orang tidak mempunyai kewarganegaraan, cukup aneh, ketika dia mendeklarasikan diri sebagai presiden.

"Benny Wenda itu seorang narapidana atau seorang yang sudah dijatuhi hukuman pidana di sini (di Indonesia, red) 15 tahun karena tindakan kriminal tetapi lari. Sehingga dia sekarang tidak punya kewarganegaraan karena di Inggris dia tamu, di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan. Lalu bagaimana dia memimpin negaranya," ungkapnya.

Mahfud mengajak masyarakat Indonesia tidak perlu panik dan terpengaruh dengan deklarasi yang dilakukan Benny Wenda. Karena selain ilusi semata, deklarasi itu juga hanya dilakukan di media sosial yaitu Twitter.

"Itu yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun. Oleh sebab itu, rakyat tidak perlu terlalu takut. Itu kan ilusi saja apalagi deklarasi kemerdekaan melalui Twitter. Kenapa kita harus ribut, orang saya tiap hari Twitter-an juga. Tidak perlu panik," pungkasnya.