Bagikan:

JAKARTA - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan tolak deklarasi pemerintahan Benny Wenda. Mosi tak percaya itu juga menyebut deklarasi Benny Wenda dipengaruhi Amerika Serikat (AS) dan Australia.

Lewat keterangan tertulis, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambon juga menolak pernyataan Benny Wenda yang menyatakan diri sebagai presiden sementara Papua Barat. Deklarasi Benny Wenda juga dikatakan Sebby bertentangan dengan prinsip revolusi bangsa Papua.

Menurut Sebby, klaim kemerdekaan Benny Wenda tak memberi keuntungan apapun bagi rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan penuh dari segala bentuk penjajahan.

Sebby juga menuding Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) itu bekerja sama untuk kepentingan kapitalis asing, yakni AS dan Australia.

"Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," tertulis dalam keterangan yang dikutip Kamis, 3 Desember.

Lebih lanjut, Sebby menyoroti deklarasi Benny Wenda yang tak dilakukan di tanah Papua. Hal itu, menurut Sebby membuat deklarasi Benny Wenda tak terlegitimasi oleh mayoritas warga Papua. Ini juga terkait status presiden sementara Benny Wenda yang tak ideal karena status kewarganegaraan Benny Wenda.

"Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat," kata dia.

TPNPB-OPM menegaskan tak mau berkompromi dengan Benny Wenda terkait deklarasi tersebut. "Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing yaitu di negara kerajaan Inggris itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," kata dia.