JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai deklarasi kemerdekaan yang diserukan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda pada 1 Desember sebagai gerakan makar berskala kecil. Pemerintah menginstruksikan agar Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap Benny dan pendukungnya.
"Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum. Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakum, penegakan hukum," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember.
Dia meminta kepada kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap siapa pun yang mendukung tindakan makar ini dan menggunakan pasal-pasal yang ada.
"Tangkap. Gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakum karena ini tidak terlalu besar," tegasnya.
Mahfud meminta masyarakat untuk tak khawatir dan berpolemik dengan deklarasi sepihak yang dilakukan oleh ULMWP melalui media sosial Twitter. Apalagi eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, deklarasi ini menunjukkan jika Benny sedang berilusi.
"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa," ungkap Mahfud.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengecam deklarasi sepihak yang dilakukan oleh ULMWP terkait kemerdekaan Papua Barat. Dia mengatakan, telah terjadi tindakan makar dalam kejadian ini dan menegaskan pihaknya mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dia juga mendukung jika ada langkah diplomasi yang dilakukan dan menggunakan alat negara guna menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan NKRI. Apalagi, selama ini, dunia internasional telah memberikan pengakuan terhadap kedaulatan wilayah Indonesia dan menyatakan Papua Barat adalah bagian yang tak terpisahkan dari NKRI.
"Oleh karenanya, pemerintah RI berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI termasuk Papua Barat," ungkapnya.
Selain itu, Bamsoet menilai, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri dianggap perlu untuk memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok ULMWP yang dipimpin Benny Wenda. Tak hanya itu, pemerintah dinilai perlu untuk menyampaikan nota diplomatik terhadap negara-negara yang mendukung gerakan ini, termasuk kepada Vanuatu.
"Menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik kepada pemerintahan inggris maupun negara-negara Pasifik yang mendukung gerakan separatis termasuk Vanuatu," tegasnya.