Bagikan:

JAKARTA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnandi mengungkap, rencananya pemerintah akan menambah satu hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).

Penyediaan isolasi ini merupakan program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kasus OTG yang isolasi di hotel dalam program ini tidak dikenakan biaya.

Di Jakarta, telah ada dua hotel yang dipakai untuk isolasi, yakni Ibis Style Mangga Dua, Jakarta Utara yang bisa menampung 212 pasien, dan U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat yang bisa menampung 140 pasien.

"Rencananya akan menambah satu hotel lagi di Jakarta Pusat. Nanti kalau sudah ditetapkan, baru akan diumumkan," kata Krisnandi kepada VOI, Kamis, 1 Oktober.

Bagaimana dan apa saja yang akan didapat pasien selama menjalankan isolasi? Awalnya, pasien mendapat rujukan dari puskesmas untuk bisa melakukan isolasi. Kemudian, pegawai hotel menyiapkan kamar sebagai isolasi.

Setiap harinya, ada tenaga kesehatan yang memeriksa kondisi pasien, melihat riwayat penyakitnya, hingga menyiapkan vitamin bagi pasien OTG tersebut.

"Kalau penyediaan obat atau vitamin, dinas kesehatan yang menentukan. Tiap pasien kan kebutuhannya beda-beda. Kalau makanan, kami yang menyediakan," ucap Krisnandi.

Terhadap makanan sehari-hari, manajemen hotel menerima kategori menu yang bergizi sesuai arahan dinkes. Ketika makanan telah siap, para pegawai hotel akan mengantar makanan ke masing-masing kamar pasien.

"Kalau mengantar makanan atau vitamin, pegawai kami hanya men-drop sampai ke depan kamar. Karena, kita kan sama sekali enggak bersentuhan dengan tamu," tutur dia.

"Tapi, kalau pegawai terpaksa harus masuk ke kamar untuk mengurus sesuatu, mereka memakai alat pelindung diri (APD) seperti pakaian hazmat," lanjutnya.

Jika suatu waktu kondisi salah satu pasien OTG melemah, petugas dinkes yang bersiaga di hotel akan memeriksa kondisi pasien dan memutuskan pemindahan pasien untuk dirawat di rumah sakit. Di tiap hotel, ada ambulans yang disiagakan untuk mengantar pasien jika membutuhkan perawatan. 

"Jadi, memang tenaga kesehatan yang menentukan pasien tersebut harus bagaimana. Kan, mereka yang memeriksa kondisi pasien. Jika harus dirawat di RS, itu nakes yang nentukan. Lalu, kalau sudah selesai isolasi, nakes yang bikin surat keterangan kalau dia udah bisa pulang," jelasnya.