Bagikan:

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional berbasis lingkungan dan energi di Desa Paya Benua Kabupaten Bangka, guna mengoptimalkan penanganan sampah di daerah itu.

"Sampah-sampah di TPA regional ini nanti akan diolah menjadi pelet sebagai bahan bakar tenaga listrik tenaga uap," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa 5 April.

Ia mengatakan, pembangunan TPA Regional di Desa Paya Benua Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka ini sebagai tindak lanjut hasil Rakor Gubernur se-Sumatera dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada 23 Maret 2022.

Dalam rakor tersebut, masih ada daerah termasuk Babel yang belum memiliki TPA regional sehingga penanganan sampah belum berjalan baik.

"TPA ini diarahkan ke proses daur ulang, sehingga tidak ada sisa dari sampah yang terbuang," ujarnya, melansir Antara. 

Menurut dia dalam mempercepat pembangunan TPA ini, pihaknya telah menyosialisasikan ke seluruh kepala desa, lurah se-Pulau Bangka dan para kades serta lurah mendukung pembangunan tempat pembuangan akhir sampah ini.

"Saya telah menginstruksikan jajarannya untuk segera merumuskan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Pulau Bangka berkenaan dengan rencana pengembangan TPA regional di Paya Benua ini," katanya.

Ia menambahkan langkah cepat yang harus diambil agar pengelolaan sampah dapat dikelola secara serius, karena jumlahnya akan terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk.

"TPA sampah ini nantinya akan melibatkan BUMDes dan didukung fasilitas serta teknologi pengelolaan yang modern serta sistem manajemen yang baik," tandasnya.