Nasib IDI Usai Pecat Terawan, Terancam Dibubarkan
Dokter Terawan/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kini justru menjadi Boomerang bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI terancam dibubarkan. 

Usulan pembubaran IDI muncul saat organisasi profesi kedokteran itu menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi IX DPR RI, Senin, 4 April. Apalagi, IDI sempat bikin jengkel lantaran tak datang saat dipanggil DPR pada Minggu lalu. 

Dalam rapat itu, Komisi IX DPR mendorong IDI menyelesaikan polemiknya dengan Terawan Agus Putranto secara internal. Untuk itu, Komisi IX tidak akan memanggil dokter Terawan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul 'Ninik' Wafiroh menekankan harus ada etika baik dari semua pihak untuk melakukan komunikasi dengan dokter Terawan. Dalam hal ini, mesti ada yang menjembatani dan tidak membuat kegaduhan.

“Saya bilang kalau terjadi seperti ini, selesaikan dulu di internal. Ini persoalan internal kok dokter Terawan adalah anggota IDI, kenapa harus perlu di-publish harus di pers konferensi.  Selesaikan dulu di internal, kalau ini tidak selesai apa yang harus dilakukan. Jadi persoalannya saya pikir hanya perlu komunikasi,” ujar Ninik dalam RDPU, Senin, 4 April. 

Sementara, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan alasan IDI memecat Terawan. Irma bahkan menyerukan agar IDI dibubarkan.

Mulanya, Irma memperdalam soal tujuan berdirinya organisasi IDI. Dimana, ada sejumlah visi-misi yang intinya mendukung, melindungi dan mensejahterakan anggotanya.

"Yang pertama saya ingin memperdalam tujuan didirikannya IDI, IDI ini kan organisasi profesi, ormas, sama kaya saya memandangnya seperti serikat pekerja yang memiliki fungsi melindungi anggotanya, memberdayakan anggotanya kemudian mensuport anggotanya, bukan memecat anggotanya," kata Irma.

Lalu, ia mengulas bahwa IDI memiliki tujuan mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia serta mempertinggi derajat ilmu kesehatan.

"Dan terkait dengan kasus dokter terawan saya kira beliau sudah memenuhi ini," ucap Irma.

Kemudian, soal membina dan mengembangkan profesi anggota, Irma melihat IDI tidak melakukan hal itu. Termasuk, IDI tidak melakukan pembinaan dan mengembangkan kemampuan profesi anggota

Padahal, kata Irma, cuci otaknya dokter terawan berguna bagi para pasien dan banyak semua pasien mengatakan tidak punya efek samping dan justru menyehatkan serta memberikan kesehatan.

"Kemudian kesejahteraan anggota, meningkatkan kesejahteraan anggota, IDI tidak menyejahterakan anggota, orang seenaknya udelnya aja kok mecat anggota," jelasnya.

Irma juga menyoroti IDI yang tak meloloskan 2.500 dokter muda karena tidak lulus uji kompetensi. Menurutnya, justru itu akan mencetak banyak dokter yang menganggur.

"Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Apa yang dilakukan IDI? Di cari jalan keluar nggak dibiarin begitu saja. Kemudian enak-enak memecat-memecat kalau tidak setuju," tegas Irma.

"Bubarin saja IDI-nya, ngapain orang cuma organisasi profesi kok," sambungnya.

Irma pun mengingatkan kembali soal sumpah profesi dokter dimana harus mendahulukan kepentingan keselamatan manusia. Ia lantas mengulas apa yang dilakukan dokter Terawan tidak ada kesalahan. Justru, Irma menyebut bahwa IDI harusnya memberikan dukungan kepada dokter Terawan. 

"Harusnya IDI memberikan suporting kepada dokter Terawan, Bagaimana caranya agar DSA itu bisa diterima disupport. Karena tidak ada yang bermasalah dan menyelamatkan, kenapa harus tidak diperbolehkan," tanya Irma. 

IDI Tanggapi Seruan Pembubaran Buntut Pecat Terawan

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi pun menanggapi seruan pembubaran IDI. Adib mengatakan IDI akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia.

"Jadi saya kira hal hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran ada hasil keputusan MK juga," kata Adib kepada wartawan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senin, 4 April. 

"Saya kira kita tetap akan, IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia," sambungnya.

Adib menjelaskan, posisi IDI diperkuat oleh keputusan-keputusan dari Mahkamah Agung. Namun Adib mengatakan transformasi organisasi IDI secara internal juga akan diperbaiki.

"Saya kira kalau kemudian kita bicara IDI dibubarkan kami tadi sudah sampaikan ada keputusan keputusan dari Mahkamah Konstitusi ada PU Nomor 15, PU Nomor 10/PU Nomor 15 Tahun 2017 juga yang memperkuat posisi daripada IDI," jelas Adib.

"Tapi sekali lagi tentunya ada transformasi organisasi secara internal yang juga akan kami perbaiki," imbuhnya.