Bagikan:

JAKARTA - Polisi menemukan unsur kelalaian di balik kaburnya Cai Changpan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui beberapa petugas tertidur saat Cai Changpan melarikan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga petugas yang tertidur. Ketiga petugas Lapas Klas I Tangerang ini diperiksa intensif.

"Kemudian kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu, menjaga yang CCTV juga, kemudian menjaga senter yang dilapas itu ketiduran juga," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu, 30 September.

Dengan ditemukan unsur kelalaian itu, sambung Yursi, tim gabungan dari Polri dan Lapas bakal menggali keterangan mereka. Sebab, ada kemungkinan lainnya soal kesengajaan petugas saat Cai Changpan kabur.

"Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka," kata dia.

Yusri sebelumnya mengatakan pihaknya bakal mendalami dugaan keterlibatan petugas Lapas. Karena ada beberapa kejanggalan yang ditemukan ketika olah tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya terkait aksi pelarian itu tak langsung diketahui petugas. 

"Kalau kita hitung ada tiga shift (penjaga) yang ada disitu yang pertama itu seharusnya mereka mengecek langsung, kemudian yang kedua sama, kemudian yang ketiga baru ketahuan baru tersangka melarikan diri," kata Yusri.

Cai Changpan alias Antoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin, 14 September. Dia kabur dengan cara melubangi tembok dan masuk gorong-gorong. Di dalam sel ditemukan obeng.

Dikutip dari direktori Mahkamah Agung (MA), Cai Chang Pan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak.

Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Total berat sabu disebut dalam putusan pengadilan mencapai 135 kilogram.