KontraS Kecam Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Tewasnya Freddy Nicolaus
Foto Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam sikap Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) perihal tewasnya Freddy Nicolaus saat menjalani masa tahanan.

Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar menemukan fakta baru berdasarkan keterangan saksi yang ia dapati. Rivanlee menuturkan, saat korban ditangkap di Bali, 16 Desember 2021 lalu dan diproses Polres Metro Jakarta Selatan, korban mengakui bahwa sering mendapatkan tindakan kekerasan dan penganiayaan.

Selain itu, masih kata Rivanlee, korban kerap menerima pemerasan saat menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini, lanjutnya, terbukti saat Freddy seringkali menghubungi keluarga atau kerabat untuk meminta uang.

"Terbukti karena korban seringkali menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya untuk meminta bantuan sejumlah uang, guna keperluan pembayaran ‘kamar’" kata Rivanlee dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 April.

Rivanlee menjelaskan Freddy adalah pengidap HIV dan mengonsumsi obat jantung sehari-hari. Selama berada di tahanan, masih kata Rivanlee, dia sempat dilarikan ke rumah sakit, karena kondisi kesehatannya menurun hingga meninggal dunia pada 13 Januari 2021.

Kendati demikian, kematian itu menimbulkan kecurigaan bagi Rivanlee lantaran terlihat bekas luka yang ditemukan di sekujur tubuhnya.

“Terdapat luka lecet seperti kulit terkelupas di belakang punggung dan lengan kanan, beberapa bagian dada membiru. Pada bagian tulang kering kaki kiri sudah berwarna hitam lebam, dan di sekitarnya terlihat banyak bekas luka berbentuk bulat yang baru mulai mengering,” katanya.

“Tulang penghubung ke arah jari kelingking kaki kiri terlihat patah dan masuk ke dalam ditambah luka di bagian ujung kuku seperti terinjak sesuatu,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Rivanlee menduga adanya tindak penyiksaan terhadap korban. Selain itu, ada unsur kelalaian dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami mengindikasi benar telah terjadi tindak penyiksaan terhadap korban. Tidak hanya tindak penyiksaan, kelalaian pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam memberikan perawatan khusus bagi tahanan yang menderita sakit keras," katanya.

Dalam kesempatan itu, Rivanlee mendesak Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan penyiksaan yang dialami Freddy.

Selain itu, ia juga mendesak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh terhadap peristiwa dugaan penyiksaan ini.

"Untuk Kompolnas secara independen harus melakukan pemantauan langsung terhadap pengusutan peristiwa ini dan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan nantinya memiliki tekanan pada proses hukum yang berjalan serta memenuhi hak-hak dari keluarga korban," tandasnya.