Lansia Korban Pengeroyokan di Pulogadung: Keluarga Akui Tewasnya Wiyanto Halim Tidak Terkait Sengketa Tanah
Suasana rumah duka Wwiyanto Halim/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Keluarga lanjut usia (lansia) korban pengeroyokan, Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, menginginkan agar seluruh pelaku ditangkap. Kuasa hukum keluarga korban Wiyanto Halim, Freddy Y Patty, membenarkan bahwa kasus pengeroyokan tidak terkait masalah sengketa tanah.

"Tidak mengarah ke situ," kata Freddy, dikutip dari Antara, Rabu 26 Januari.

Freddy juga mengatakan pihak keluarga hingga kini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," kata Freddy, dikutip dari Antara, Rabu 26 Januari.

Freddy menambahkan bahwa meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.

Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.

"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia berinisial WH (89) di Cakung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kelima tersangka tersebut berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) dengan peranan yang masing-masing.

"TB perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa 25 Januari.