JAKARTA - Meninggalnya seorang tahanan, Fredy Nicolaus Siagian, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) penuh tanda tanya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak melakukan penyelidikan terkait kematian tersebut.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mengatakan, pihaknya telah mendatangi Polres Metro Jaksel untuk mendalami penyebab kematian Ferdy.
"Sebelumnya, menerima aduan dari pendamping keluarga dan juga sudah meminta keterangan saksi. Kami tinjau langsung Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Wahyu melalui pesan singkat, Minggu, 20 Maret.
Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari penyidik dari Satuan Reserse Narkoba dan petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Jaksel. Bahkan dirinya telah ditunjukkan soal penangkapan hingga proses otopsi Fredy.
"Kami mendapatkan keterangan langsung Kasat Tahti Polres Metro Jaksel dan personilnya. Kami juga sudah dapatkan keterangan langsung dari Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jaksel yang menangani perkara almarhum, ditunjukkan berkas perkaranya," katanya.
"Kami juga dapatkan dokumentasi kondisi almarhum awal penangkapan, saat di Polres, saat hendak dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dan saat dirawat di RS Polri Kramat Jati, termasuk saat otopsi 17 Januari 2022 lalu," sambungnya.
Perihal CCTV di kamar Fredy, Wahyu mengakui beluk membutuhkan. Namun, apabila nanti dibutuhkan, pihak bakal meminta secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Soal CCTV dan ruang kendalinya memang betul ada di area Rutan tersebut. Jika dibutuhkan, tentu kami akan minta secara resmi ke Kapolres Metro Jaksel," tuturnya.
Dalam kesempatannya, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dari Fredy. Namun, ia tetap menyayangkan atas kejadian yang menimpa Fredy hingga tewas, karena meninggal di bawah pemguasan pihak Kepolisian.
"[Soal kematian] kami belum dapat menyimpulkan kami. [Tapi] memang soal kematian tahanan ini disayangkan sebenarnya oleh kami. Orang yang sudah dalam penguasaan Kepolisian, meskipun disebut oleh pihak Kepolisian almarhum menderita sakit," tandasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Fredy dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis 13 Januari, sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Fredy ditangkap Polres Jaksel terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.
Rekan Fredy, B, menceritakan bahwa temannya sempat mengeluh sakit di sekujur tubuh sebelum dinyatakan meninggal dunia. B mengetahui hal itu saat menjenguk Fredy di rumah sakit pada Kamis sore.
"Ini pengakuan Fredy ya. Aku juga melihat itu luka di kaki kulitnya pecah, jadi menimbulkan bercak darah banyak, kemudian bagian paha," kata B saat dikonfirmasi, pada 14 Januari 2022
B menduga temannya dianiaya di dalam tahanan. Saat B menjenguknya, Fredy mengaku kerap dipukuli di dalam penjara. "Jam 4 sore [sebelum meninggal], dia masih sempat ketemu aku. Di situ dia ngadu dia dipukuli. Jadi hampir setiap hari dia dipukuli," tandasnya.