Bagikan:

JAKARTA - Keluarga tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang meninggal di RS Polri melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keluarga menilai ada kejanggalan pada kematian FNS. 

"Iya, jadi karena kita sudah dengar hasil autopsi, terus kita dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu," kata Kuasa Hukum keluarga tahanan, Antonius Badar Karwayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 19 Januari.

Antonius mengatakan, pihak keluarga mengajukan laporan ke Komnas HAM pada Selasa 18 Januari, sehari setelah jenazah FNS dimakamkan di TPU Bambu Apus 2, Jakarta Timur.

"Dari Komnas HAM sendiri belum ada tanggapan, belum bisa memberikan tanggapan. Dalam beberapa hari ke depan mungkin baru akan memberi tanggapan dari laporan kita," katanya.

Dia mengatakan bahwa jenazah FNS telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 17 Januari  atas permintaan keluarga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hasil autopsi direncanakan baru pekan depan. Namun, kata dia, berdasarkan hasil sementara autopsi, dokter menyebutkan adanya luka-luka di tubuh FNS.

"Tapi disebutkan di dalam keterangan dokter itu, luka yang ada di kaki itu adalah luka lama yang sudah mengering," katanya.

FNS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.