Pihak Keluarga Harap Polisi Tidak Berhenti Mengungkap Kematian Wiyanto Halim, Lansia yang Dituduh Maling di Pulogadung
Tangkapan layar video massa mengejar Wiyanto Halim saat diteriaki maling di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 9 orang tersangka atas kasus pengeroyokan dan penghasutan yang menewaskan seorang lansia bernama Wiyanto Halim di kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Para tersangka berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18), F (19), BJ, A dan HP.

Meski jumlah tersangka terus bertambah, Bryna Halim anak kedua dari korban berharap kepada pihak Kepolisian, agar penyidikan tidak berhenti sampai di kasus pengeroyokan saja.

"Polisi sampai sekarang (memproses) kejadian di TKP (tempat kejadian perkara) saja. Pengejaran (pengungkapan kasus) sampai di TKP saja, jadi engga menelusuri lebih jauh," kata Bryna saat dihubungi VOI, Selasa 22 Februari.

Bryna berharap pihak Kepolisan menelusuri rekaman CCTV sejak awal orangtuanya pergi meninggalkan rumah hingga kejadian nahas itu terjadi.

"Saya inginnya tidak berhenti sampai disitu saja (penyidikan). Saya ingin diketahui CCTV Papah saya, yang penting itu," ucapnya.

Terpisah, Kuasa hukum keluarga korban Freddy Y Patty mengatakan, pihaknya sudah memberikan beberapa nama untuk diperiksa sebagai petunjuk pengembangan, namun justru tidak dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Tapi sampai saat ini belum ada satupun yang diperiksa," katanya saat dikonfirmasi VOI.

Sementara itu, terkait penerapan Pasal 160 KUHP terhadap tiga orang tersangka tambahan yang diketahui berinisial DJ, A dan HP, Freddy menilai masa hukumannya jauh di bawah Pasal 170 KUHP.

"Padahal akibat tindakan merekalah, orang-orang sampai tega membunuh orang tua yang tidak bersalah. Seharusnya kepada ketiga orang itu tetap dikenakan Pasal 55 atas 170 KUHP," kata Freddy.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur kembali menetapkan tersangka tambahan sebanyak tiga orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ketiga orang tersangka inisialnya DJ, A dan HP. DJ terlibat karena saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. DJ membunyikan klakson berulang-ulang untuk menarik perhatian dari orang di sekitarnya untuk ikut beramai-ramai mengejar korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 21 Februari.