Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras di Wilayah Pandeglang
Truk berisi minuman keras diamankan Polres Pandeglang Banten/ Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

PANDEGLANG - Polres Pandeglang melakukan penyitaan terhadap ribuan minuman keras (miras) saat melakukan razia di Jalan Raya Carita – Labuan, Kecamatan Carita, Selasa, 29 Maret.

"Saat menggelar razia, kami mengamankan 1 unit mobil pengangkut barang di jalur Carita Labuan. Setelah dibuka ternyata membawa ribuan miras," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belni Walansyah, melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Maret.

Pasca pemeriksaan, personel Polres Pandegalang kemudian membawa supir truk SY (39) beserta kernetnya, ZN (50) untuk kepentingan pemeriksaan guna mengetahui lebih lanjut tentang sumber dan tujuan pendistribusian tersebut.

"Barang bukti 6.600 botol miras berbagai merek telah disita penyidik dan supir juga kernet telah dimintai keterangan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan," jelas Belni.

Untuk menjaga kondusifitas keamanan jelang bulan Ramadan, Polda Banten dan Polres jajaran gencar melakukan pemeriksaan di jalan raya dengan beragam sasaran, baik dalam bentuk kegiatan razia statis atau patroli dinamis.

"Sasaran pemeriksaan tidak hanya ke miras, juga petasan, senpi dan sajam, juga narkoba dan berandalan jalanan untuk memastikan Ramadan dan Lebaran tetap aman di Pandeglang," tegas Belni.

Belni menjelaskan, bahwa alat angkut miras beragam merek juga telah disita penyidik, yaitu truk boks bernomor polisi B 9496 BCS.

"Kami terus bertindak tegas di lapangan terhadap temuan pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," tutup Belni.