Bagikan:

PANDEGLANG - Dalam rangka menghadapi bulan Ramadan, Polres Pandeglang gencar melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dengan sasaran razia minuman keras (Miras) di sejumlah lokasi, Minggu, 27 Maret.

Dalam pelaksanaan razia, Polres Pandeglang dan Polsek jajaran berhasil menyita sebanyak 554 botol miras dengan berbagai jenis. 554 botol miras yang berhasil disita berasal dari Kecamatan Cadasari, Polsek Angsana, Kecamatan Picung, Kecamatan Saketi, dan Kecamatan Cigeulis.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, untuk Polres Pandeglang sendiri berhasil menyita sebanyak 480 botol miras.

"Melalui pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dan laporan dari masyarakat tentang adanya perederan miras, Satreskrim Polres Pandeglang dan Polsek jajaran kemudian melalukan penyelidikan, dan benar sebanyak 554 botol miras berhasil diamankan," jelas Belny Warlansyah, melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 Maret.

Belny mengatakan, sasaran Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang.

"Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan," kata Belny Warlansyah.

Belny menambahkan, pelaku yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan pendataan, pembinaan dan barang bukti serta pelaku diamankan di Polres Pandeglang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras apalagi obat-obatan terlarang, bilamana kedapatan masyarakat yang menjual kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Belny.

"Sesuai instruksi Kapolda Banten, untuk menjaga kondusifitas warga yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, Polres Pandeglang proaktif melakukan razia dan operasi beragam sasaran, seperti senjata tajam, kejahatan jalanan, termasuk miras," tutup Belny.