Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya di Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menerapkan standar operasional prosedur (SOP) tentang pengecekan dan pendataan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Eri menjelaskan ekonomi kerakyatan harus terus digerakkan menyusul Kota Surabaya saat ini sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. "Gotong royong dari semua pihak sudah berjalan dengan baik," katanya dikutip Antara, Minggu 27 Maret.

Apalagi, lanjut dia, ekonomi kerakyatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya selama ini, sudah diperkuat dengan peraturan dari pemerintah pusat, bahwa 40 persen APBD harus dikerjakan oleh UMKM.

Menurut dia, gerakan ekonomi kerakyatan ini harus bisa dirasakan oleh MBR. Untuk itu, dia pun meminta jajarannya itu untuk mengecek dan memperbaiki kembali data MBR Surabaya. Bahkan, ia juga meminta dibuatkan SOP tentang pengecekan dan pendataan MBR

"Kalau data MBR sudah clear, lalu bisa dipetakan dan dipecah-pecah untuk diberikan intervensi," katanya.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya menyatakan, pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya harus diperkuat melalui program Program Bulan Maret Padat Karya.

"Tujuan pokok program padat karya yang tekah diresmikan wali kota beberapa hari lalu adalah untuk memberdayakan SDM warga Surabaya," katanya.

Menurut dia, pihaknya mengapresiasi upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Surabaya oleh Pemerintah Kota Surabaya di masa PPKM Level 1.

Ia mengatakan, program padat karya sudah direncanakan DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya sejak pembahasan perubahan APBD Surabaya 2021. "Namun waktu itu pemerintah kota belum siap. Baru pada tahun 2022 ini dilaksanakan komitmen bersama tersebut," ujarnya.

Dengan program padat karya tersebut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja warga Surabaya khususnya warga MBR sehingga mengurangi pengangguran dan menumbuhkan daya beli masyarakat, demikian Adi Sutarwijono.