JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menilai berkembangnya isu Ketua DPR RI Puan Maharani yang ditawari jabatan wakil presiden untuk memuluskan penundaan Pemilu 2024 tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, isu tersebut bisa saja serius untuk menggolkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Terkait adanya isu barter jabatan Maruf Amin, justru menandakan betapa banter dan seriusnya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," ujar Saiful di Jakarta, Minggu, 27 Maret.
Apabila isu barter jabatan Wapres benar adanya, kata Saiful, maka ini menunjukkan adanya pihak-pihak yang sengaja dan serius ingin pemilu ditunda serta memperpanjang jabatan publik.
Menurutnya, isu ini juga menjadi tanda adanya upaya sistematis menghalalkan segala macam cara untuk menggolkan penundaan pemilu.
"Terlihat seperti yang disampaikan Puan Maharani, ada upaya yang sistematis guna menghalalkan segala macam cara untuk menggolkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden," kata Saiful.
Meski begitu, Saiful mengaku tidak heran lantaran orang-orang yang berbicara soal penundaan pemilu adalah petinggi partai politik. Seperti Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas. Bahkan menteri terdekat Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga menggelorakan wacana tersebut.
"Maka tentu ini adalah sangat serius, bukan kabar burung dan validitasnya tentu mestinya dapat dipertanggung jawabkan," pungkas Saiful.
Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani sudah angkat suara ihwal kabar dirinya ditawari menggantikan Maruf Amin menjadi wapres demi mengubah sikap PDIP terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Sebagai partai terkuat di parlemen, PDIP diketahui menjadi penentu wacana penundaan pemilu lewat amendemen UUD 1945 di MPR. Namun, PDIP telah menyatakan sikap untuk menolak wacana tersebut.
Meski begitu, Puan mengaku heran terkait isu dirinya ditawari menggantikan Ma'ruf karena tak ada aturan yang membolehkan pergantian wapres melalui Pemilu.
"Itu juga saya bingung ya gimana caranya, pakai apa ya, karena di aturan enggak ada kayak gitu jadi dua periode, setiap periode itu ada mekanisme dan aturan sesuai UU," kata dia dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Selasa, 23 Maret.
Puan pun meminta agar diberitahu jika ada cara atau mekanisme yang memungkinkan wapres bisa diganti tanpa melalui mekanisme Pemilu.
Walau demikian, Puan membantah dirinya pernah ditawari atau dilobi untuk menggantikan Ma'ruf demi mengubah sikap PDIP terkait wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Ya enggak lah, sampai 2024 itu wapresnya tetap Pak Ma'ruf sudah gitu aja. Enggak ada yang dateng," katanya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan bahwa sikap partainya telah tegas menolak wacana penundaan Pemilu. Dia berkomitmen bakal mengikuti tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.
"Sikap PDIP kan sudah jelas bahwa kita akan menghormati segala keputusan yang resmi yang sudah disepakati oleh lembaga dan UU," ucap Puan.