Bagikan:

BANTEN - Polisi menangkap empat pelaku berinsial MU (36 tahun), TFD (28), DP (25) dan AA (41) atas dugaan pencurian spesialis congkel pintu mobil.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan penangkapan itu terjadi di Kontrakannya, di Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu, 16 Maret, pukul 04.30 WIB.

"Ada 4 orang ditangkap. Mereka spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu 30 Maret.

Ade menjelaskan para pelaku ini beraksi dengan mencari target dan membuntuti kendaraan roda 4 dari awal masuk bank. Saat korban lengah, para pelaku ini pun langsung beraksi dan mencongkel pintu mobil kendaraan tersebut.

“Pada saat korban lengah pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian pelaku mengambil uang korban,” katanya.

Tim Resmob Polda Banten yang mendapatkan laporan pencurian itu, langsung bergerak cepat dan menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya empat pelaku diamankan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, para tersangka telah menggasak Rp892 juta dari berbagai lokasi. Nantinya, hasil kejahatan itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Di Tangerang hasil Rp680 juta, di Lebak hasil Rp182 Juta. Di Labuan Pandeglang hasil Rp30 Juta," jelasnya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.