JAKARTA - Dua pencuri spesialis congkel mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri berinisial atas inisial AS (49) dan AB (54) ditangkap anggota Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam aksi kejahatannya, pelaku mencongkel kaca spion menggunakan kawat dan obeng yang telah dimodifikasi. Para pelaku sudah beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Mereka merupakan pelaku spesialis yang sudah berulang kali melancarkan aksi di Jakarta," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yongky saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 11 Januari.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kedua pelaku memiliki modus berpura-pura akan melakukan transaksi di mesin ATM. Pelaku memiliki peranan berbeda-beda dalam beraksi. Mulai yang mengalihkan perhatian dan bertransaksi di dalam mesin ATM.
"Eksekutor bertindak mencongkel bagian mesin dengan obeng dan memasukan kawat," ujarnya.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan sekuriti yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Keduanya datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio dan masuk ke ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri dikawasan Kota Tua, Tamansari.
"Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio yang sengaja disewa oleh para pelaku," katanya.
BACA JUGA:
Meski menggunakan mobil saat beraksi, namun petugas keamanan setempat yang sedang berjaga akhirnya mencurigai aksi pelaku. Petugas kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin ATM dengan menggunakan kawat.
Sekuriti tersebut kemudian melaporkan ke piket Reskrim Polsek Metro Tamansari. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan berikut beberapa barang bukti 1 kartu atm, 1 obeng dan 1 kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm. Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP," katanya.