BANDA ACEH - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM Bank Aceh Syariah di Gampong Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Tiga dari enam pelaku kita ringkus di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, di hari yang sama, Sabtu (14/5) sekitar pukul 14.57 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, dikutip Antara, Sabtu, 14 Mei.
Sebelumnya, warga Banda Aceh menggagalkan upaya sekelompok orang yang berusaha membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Aceh Syariah.
Namun, aksinya dipergoki oleh warga yang melintas sekitar TKP dan para pelaku langsung kabur, dan tidak berhasil menggondol uang dalam mesin ATM milik pemerintah daerah itu, sehingga dilakukan pengejaran oleh polisi.
Mereka ditangkap setelah dikumpulkan barang bukti, mendalami keterangan para saksi dan warga serta menelaah rekaman CCTV yang ada di sekitar mesin ATM Bank Aceh.
Ryan menyebutkan, adapun tiga dari enam pelaku pembongkaran mesin ATM Bank Aceh yang sudah dibekuk tersebut yakni MAM (26) seorang juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kemudian, dua pelaku lainnya yang ikut terlibat dan ditangkap masih di bawah umur masing-masing berinisial MH (16) asal Kota Banda Aceh dan ZUF (16) warga Aceh Timur.
"Sementara tiga pelaku lain yang masih buron itu berinisial WAH (25), BY (25) dan BBM (23)," ujarnya.
BACA JUGA:
Awalnya, kata Ryan, berkembang informasi ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus pembongkaran mesin ATM tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza. Namun, belakangan terungkap ternyata ada enam pelaku.
"Alhamdulillah, dari kerja keras personel yang intens melakukan pendalaman akhirnya kita mendapatkan titik terang," ucapnya.
Saat ini, tiga pelaku lainnya masih diburu dan polisi, dan identitas mereka sudah dikantongi. Karena itu, Ryan meminta para pelaku segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.