SERANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat pelaku spesialis congkel pintu mobil. Pelaku berinisial MU (36), TFD (28 ), DP (25) dan AA (41) ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank.
"Berawal dari laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Banten melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, kemudian Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro melakukan penangkapan terhadap empat pelaku orang pelaku di rumah kontrakannya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang sekira pukul 04.30 sore," terang Ade Rahmat Idnal dalam pesan singkat yang diterima, Rabu, 30 Maret.
Kombes Ade Rahmat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang dengan cara memperhatikan korban dari awal masuk ke bank dan membuntuti kendaraan korban. Pada saat korban lengah pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian pelaku mengambil uang korban.
BACA JUGA:
"Dalam aksinya, para pelaku tersebut berhasil menggasak uang korban yang berada di lokasi berbeda-beda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah," jelas Ade.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku lainnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.